BATUBARA | JOB.OR.ID - Polres Batubara menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala Mikro di seluruh wilayah hukum Polres Batubara,Selasa (16/2/2021).
Diperlihatkan kepada masyarakat dalam mengantisipasi penularan Covid 19, Kapolres Batubara,AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. beserta segenap Polsek jajaran melakukan PPKM di wilayah hukumnya.
Kegiatan terpantau media saat Kapolres Batubara melakukan kegiatan langsung di kegiatan masyarakat dalam pengambilan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap ke 2 di kantor pos jalan Lintas Sumatra Kota Lima Puluh Km 124 Kec.Lima Puluh,Kab.Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di dampingi Kapolsek Lima Puluh,AKP Rusdy SH. MM,Kasat Binmas AKP M.Safii SH. beserta TNI yang di wakili oleh Koramil wilayah Lima Puluh menjelaskan,
Ada beberapa yang harus kita pahami dalam PPKM Mikro yang kita jalani saat ini dalam mengantisipasi kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat,kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi disini dalam kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam pengambilan bantuan BST dari pemerintah.
"Polres Batubara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan.Saat ini kita lakukan di lokasi Kantor Pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi dengan mengarahkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak , memakai masker , mencuci tangan dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid 19, ini akan kita lakukan di seluruh jajaran wilayah hukum Polres Batubara,"ungkap Kapolres.
Sementara Kapolsek Lima Puluh,AKP Rusdi SH.MM. menambahkan,Ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di Kec.Lima Puluh yang mengambil bantuan BST di tempat ini, dimana warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas dan untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masih muda kita juga sudah atur wilayah nya tentunya semua harus menaati peraturan Protokol kesehatan.
"Kami juga membantu untuk mempermudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usia agar tidak melakukan antrian cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi Kantor Pos tersebut,"tandasnya
(JOB)
« Prev Post
Next Post »