BATUBARA | JOB.OR.ID - Sebanyak 18 (delapan belas) Imigran Gelap kembali di serahkan Polres Batubara kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara untuk di Karantina,Selasa (20/1/2021).
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH.yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH. menyerahkan 18 orang Imigran Gelap yang berasal dari Rohingya dan Jawa Timur.Diketahui 3 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur dan 15 Imigran asal Myanmar yang bersuku Rohingya terdiri dari ibu dan anak ini di amankan Polres Batubara di suatu rumah kontrakan yang berada di Kec.Madang Deras Kab.Batubara pada Selasa sore sekira pukul 16.30 WIB.
Ke 18 orang tersebut rencananya akan di kirimkan penyalur ke Negara Malaysia untuk di pekerjakan sebagai pembantu,Hal Ini dijelaskan Kapolres Batubara pada wawancara di lokasi RSUD Batubara pada saat menyerahkan para Imigran untuk segera di Karantinakan selama masa yang berlaku dalam Karantina kesehatan.
Menurut keterangan yang di berikan oleh Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH. mereka berasal dari Aceh dan di pindahkan ke Batubara untuk segera di berangkatkan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kab.Batubara.
Selama 8 Bulan mereka bertahan di wilayah Aceh dan baru sekitar 2 Minggu mereka berada di Kabupaten ini untuk masa Pandemi atas kemanusiaan kami lakukan penyerahan para Imigran ini agar lebih mudah mendeteksi dan lebih baik tinggal di Karantina RSUD Batubara di karenakan Fasilitas yang lengkap pula.
"Kami sudah mengantongi nama tersangka berinisial ( P ) sebagai penyalur dan untuk pengembangan saat ini polisi masih mencari dan menyelidiki tersangka,"ujar Kasat Reskrim. ( JOB ).
« Prev Post
Next Post »