BATUBARA | JOB.OR.ID- Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19,Polres Batu bara melakukan Sistem Online kepada para tamu yang akan membesuk tahanan.
Jum'at ( 24/4/2020 ).
Sistem online Terpadu di lakukan untuk mengantisipasi penularan Virus Corona yang bisa saja di bawa para tamu penjenguk para tahanan melalui sentuhan para tamu dari luar ke wilayah Mako Polres Batu bara . Sitem online terpadu tersebut di berlakukan mulai hari kamis 23 april 2020 sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan .
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH.MH. Menjelaskan Sengaja kami berlakukan sitem Online untuk para penjenguk tahanan guna antisipasi dan sekaligus memutus mata rantai penularan Covid 19.
"Kita akan melakukan netralisasi kepada para penjenguk para tahanan untuk tidak bertemu langsung,Namun kita akan menyediakan ruang monitoring kepada para tamu dan tahanan agar bisa saling berbicara langsung melalui sistem online yang sudah kita sediakan perlengkapanya, Ini semua bertujuan untuk kebaikan kita semua.Dalam Pandemi Covid 19 kita akan terus melakukan seterilisasi untuk para pendatang yang memasuki Kawasan Mako Polres Batu bara,"jelas Kasat reskrim.
Sistem Online untuk para penjenguk tahanan ini akan di pandu melalui Personil kepolisian yang ada di SPKT Polres Batu bara . Untuk semua para tamu penjenguk Tahanan Polres Batu bara.
(Jurnalis Online Bersatu)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »