DELISERDANG | JOB.OR.ID-Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menerima Laporan Masyarakat Desa Ujung serdang bahwa masyarakat telah banyak berkumpul akibat adanya Mesin Ketangkasan ikan dan Jackpot yang ada di salah satu warung Desa Ujung serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli serdang. Minggu (05/04/20) pukul 18.00 wib
Mendapat informasi tersebut ,saat itu juga personil Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berangkat untuk mengecek kebenaran informasi yang disampaikan.
Sesampainya di lokasi , personil Polsek Tanjung Morawa melihat masyarakat sudah ramai di salah satu warung di Dusun III Desa Ujung Serdang, terlihat Bhabinkamtibmas desa Ujung Serdang serta Kepala Desa masih berusaha agar bisa meredam aksi arogan massa sebelum kedatangan pihak Kepolisian.
Dan pada saat masuk ke dalam warung yang dimaksud ditemukan satu unit meja ketangkasan ikan dan mesin Jackpot dua unit, tidak lama kemudian mesin ketangkasan ikan dan mesin jacpot tersebut langsung diangkat ke mobil dinas Patroli Polsek Tanjung Morawa guna diamankan ke Mako Polsek.
Personil Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang berada di lokasi kemudian berusaha meredam aksi massa agar tidak anarkis dan berusaha membubarkan massa yang berkumpul dan berangsur angsur warga membubarkan diri.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi , SIK melalui Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin, SH mengatakan " Kita dari pihak Kepolisian sudah membubarkan warga masyarakat yang berkumpul guna menjaga sitkamtibmas sekaligus menghindari menyebarnya Virus Corona , dan terkait dengan mesin ikan dan jackpot yang sudah membuat resah kini sudah kita amankan di komando” , Pungkasnya.
(JOB/H.Polresta DS)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »