MEDAN |JOB.OR.ID-Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan,terbukti Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Tomas Hareva alias Ama Apri (42)warga Jln
Tuan Kadi,Lk.2Kel
Kota Bangun,Kec.Medan Marelan berhasil ditangkap jajaran Team Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pria tersebut ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Bangun.
Polisi menangkap Tomas Hareva pada Selasa (17/03/2020) sekira pukul 17.00 WIB yang berada di dalam rumahnya.Saat ditangkap, pelaku sedang menunggu pembeli untuk bertransaksi.
"Modus pelaku, mengedarkan sabu ini langsung bertemu dengan calon pembelinya di tempat yang sudah ditentukan," terang Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,AKP Juriadi S SH
"Dari hasil interogasi petugas,Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan barang haram tersebut di dapatkan pelaku dari laki laki berinisial U,Namun saat di lakukan pengejaran saat ini belum berhasil di temukan,"Imbuh mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dan Barang bukti Narkoba jenis sabu di boyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna proses penyidikan.
(Jurnalis Online Bersatu)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »