
JOB.OR.ID | MEDAN-Kapolda Sumut Audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I bertempat di Ruang Perjamuan Lt. II Mapolda Sumut,Kamis (13/02/2020) sekira pukul 10.30 Wib s/d 11.00 Wib.
Turut hadir Kakanwil Sumut I, Bpk. Max Darmawan, Kabid P2 Humas Sumut I, Bpk. Wahyu Widodo, Kabid P2IP Sumut I, Bpk. Bismar Falerie, Kepala Kantor KPP Medan Kota, Bpk. Agus Simatupang Kasi Bimbingan Pendaftaran Sumut, Bpk. Eko Suwarno, Kasi Bimbingan Penagihan, Bpk. Hasiholan dan staff lainnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si turut di dampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K, M.Hum, Karo Rena Polda Sumut dan Kabid Keu Polda Sumut
Kapolda menyampaikan bahwa Pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang leadeing sektor pada Polda Sumut merupakan Karo Rena dan Kabid Keu dan menyampaikan bahwa kesadaran untuk wajib pajak saat ini masih jauh dari harapan, oleh karena itu pelaksanaan testimoni mungkin akan sangat bermanfaat untuk mengajak masyarakat wajib pajak.
Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada Polda Sumut yang telah memberikan waktu terhadap Kanwil DJP Sumut I untuk melakukan audiensi sekaligus silaturahmi. Kakanwil juga mengatakan bahwa pengisian SPT menjadi kegiatan rutin tahunan bagi pejabat di polda sumut yang batas waktu pelaporannya pada akhir maret, maka dari itu Kanwil DJP Sumut I melaporkannya dengan sedini mungkin agar lebih mudah.
Kakanwil berharap saat Kapolda telah melakukan pengisian terhadap SPT juga dapat melakukan testimoni untuk mengajak masyarakat untuk mengisi SPT.
Kemudian Kapolda Sumut melakukan pengisian SPT di dampingi staff Kakanwil DPJ dan Dilanjutkan dengan foto bersama.
(Jurnalis Online Bersatu)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »